Presensi


Presensi adalah salah satu bukti kehadiran pegawai yang nantinya akan di masukkan ke dalam laporan kehadiran kantor.

Apabila terlambat melakukan absen / lupa absen, silahkan untuk mengunduh format ND lupa absen untuk diajukan kepada Kepala Pusdiklat PSDM dengan melampirkan bukti yang akurat seperti tampilan layar absensi Mona, tampilan layar MyTask, tampilan layar pada saat bekerja, ataupun bukti lainnya yang akurat.
Format ND Lupa Absen

Peraturan terkait Presensi : Peraturan Presensi

    PIC : Auliy

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.