Presensi
Presensi adalah salah satu bukti kehadiran pegawai yang nantinya akan di masukkan ke dalam laporan kehadiran kantor.
Apabila
terlambat melakukan absen / lupa absen, silahkan untuk mengunduh format
ND lupa absen untuk diajukan kepada Kepala Pusdiklat PSDM dengan
melampirkan bukti yang akurat seperti tampilan layar absensi Mona,
tampilan layar MyTask, tampilan layar pada saat bekerja, ataupun bukti
lainnya yang akurat.
Format ND Lupa Absen
Peraturan terkait Presensi : Peraturan Presensi

PIC : Auliya
Tidak ada komentar