KGB | Kenaikan Gaji Berkala
Kenaikan Gaji Berkala diberikan kepada pegawai apabila memenuhi syarat :
a. Telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala;
b. Penilaian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai rata-rata sekurang-kurangnya “cukup”.
Untuk Link upload dokumen terkait dengan kenaikan gaji berkala, dapat diakses di https://hris.e-prime.kemenkeu.go.id di Menu Profil dengan Submenu Riwayat Profil
Peraturan terkait kenaikan gaji berkala dapat diakses di : PERATURAN KGB
Jika ada pertanyaan terkait kenaikan gaji berkala, silahkan menghubungi PIC terkait dengan menekan icon Whatsapp dibawah ini
PIC : Andita
Tidak ada komentar