Legalisasi Ijazah


Alur proses pengajuan legalisasi :

1. Siapkan dokumen yang diperlukan seperti Ijazah dan Transkip Nilai yang siap untuk dilegalisasi
2. Isi formulir ijazah yang sesuai dengan kebutuhan

a. Formulir Pengajuan Ijazah Untuk Beasiswa [Tampilkan | Sembunyikan]


a. Formulir Pengajuan Ijazah Untuk Ijin Belajar [Tampilkan | Sembunyikan]


3. Setelah mengisi formulir pengajuan legalisasi, silahkan menghubungi PIC terkait untuk melakukan konfirmasi pengajuan legalisasi.
4. PIC akan melakukan pengecekan berkas dan melakukan upload pada Nadine 

Jika ada pertanyaan terkait legalisasi ijazah dan transkip nilai, silahkan menghubungi PIC terkait dengan menekan icon Whatsapp dibawah ini

PIC : ROCHMAT

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.